
Korupsi terkait pembangunan hotel ada pada mudahnya pemberian izin dalam mendirikan hotel. Apalagi pembangunan hotel tidak mempertimbangkan lingkungan. "Pemerintah memberikan kebebasan bagi investor tanpa memperhatikan lingkungan masyarakat." ujar Shaleh.
Pembangunan hotel dan perumahan di wilayah Jogja, Sleman dan Bantul saat ini sangat pesat. Namun hal tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Jogja secara langsung. "48.000 warga jogja asli tidak memiliki rumah sendiri. Sedangkan pembangunan perumahan yang ada merupakan milik investor orang luar jogja." tambahnya.
Muhammadiyah sebagai organisasi yang besar dan memiliki basis maaa di Jogjakarta harus mampu menjadi penggerak dalam pemberantasan korupsi di Jogja. "Kita punya tanggungjawab keumatan jangan sampai kalah dengan LSM yang lebih kritis menyoroti korupsi. Kini Muhammadiyah sangat jauh dari hal-hal muamalah." pungkas Shaleh.